Keuntungan
* Diprioritaskan untuk terdaftar sebagai Calon Jemaah Haji setelah memperoleh dan menunjukkan Surat Pendaftaran Pergi Haji
* Dapat dibuka diseluruh cabang Bank Mandiri sesuai domisili Calon Jemaah Haji
* Dapat ditarik dan disetor diseluruh cabang Bank Mandiri
* Mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dan barang souvenir haji, sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri
Fasilitas
* Jaringan Bank Mandiri yang luas dengan cabang yang tersebar diseluruh nusantara dan seluruhnya online dengan SISKOHAT Departemen Agama memudahkan Anda terdaftar sebagai Calon Jemaah Haji
* Jaringan kantor kami yang luas memudahkan Anda untuk bertransaksi dimanapun
* Diberikan kartu Mandiri Debit bagi Calon Jemaah Haji yang menghendaki
* Penyetoran dapat dilakukan melalui ATM, Mandiri SMS, Mandiri Internet dan Mandiri Call 24 Jam
Persyaratan
* Kartu Identitas: KTP
* Setoran awal dan saldo minimum Rp. 500.000,-
* Data didaftarkan pada SISKOHAT Departemen Agama setelah saldo Tabungan Haji mencapai Rp. 20 juta dan Calon Jemaah Haji memperoleh dan mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji dari Kandepag domisili
* Mandiri Tabungan Haji boleh ditutup setelah Jemaah haji tiba kembali di rumah dari tanah suci